ILMU RIJALIL HADIS
KELOMPOK 1O
IKA RAHMAWATI
ILMA DIANA RIZQI
MUFTIHATUL KARIMAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNISSULA
2017
Dengan
nama Allah Yang Maha Memberi ( kasih ) dan Maha Mencintai, mengawali kata
pengantar ini, tidak ada kalimat yang tepat disampaikan selain memanjatkan puji
dan syukur kehadirah Allah SWT., serta memohonkan sholawat untuk Nabi Muhammad
SAW., keluarga, sahabat dan ummatnya. Sebab, berkat rahmat dan hidayah Allah
SWT.Serta tuntunan dan keteladanan Rasulullah SAW.Makalah tafsir tentang
penciptaan alam semesta dapat diselesaikan.
Makalah
ini, bahan-bahannya sebagian besar dari berbagai catatan perkuliahan dan
buku-buku lain yang penulis lakukan selama ini, dalam rangka proses belajar
mengajar ( memberikan perkuliahan ) di beberapa perguruan tinggi dan menyajikan
makalah.
Tanpa
pertisipasi aktif dari kelompok, hampir mustahil makalah ini bisa disusun
sehubungan dengan itu sekali lagi penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada
semua pihak seraya kita berdoa semoga keterlibatan kami menjadi amal sholeh
disisi Allah SWT.Amin, ya Mujib al-Sa’ilin.
Sebagaimana
kita ketahui lebih kurang satu abad secara dominan hadith
hadith Nabi diriwayatkan melalui
lisan ( dari mulut ke mulut ) dengan mengandalkan daya ingatan ( hapalan) para
perawinya. Hal ini terjadi karena mayoritas para sahabat tidak menuliskan apa
yang mereka dengar dari Nabi selain al-Qur’an, walau ada yang menulis selain
al-Qur’an ( Hadith Nabi ) tetapi biasanya tulisan itu hanya untuk pribadi
mereka masing-masing. Tentu selama kurun waktu yang begitu panjang tersebut
sangat memungkinkan terjadi kesalahan, kealpaan bahkan mungkin juga
penyimpangan. Oleh karena itu maka dengan pertimbangan ini menggugah ulama
untuk mencurahkan kehidupannya mencari , mengumpulkan dan meneliti Hadith Nabi
yang dalam kurun waktu yang lama telah tersebar ke perbagai penjuru daerah
Islam yang terbentang luas. Upaya-upaya tersebut bertujuan tidak lain adalah
untuk mendapatkan keyakinan bahwa hadith-hadith Nabi benar-benar berasal dari
Nabi.
Untuk
menentukan apakah seorang rawi dapat dipercaya atau tidak para ulama hadith
menggunkan sejarah biografi para rawi tersebut. Dalam biografi dipertanyakan
pula nama asli perawi, kuniah, laqab, kapan lahir dan wafatnya, di mana tempat
tinggalnya, tingkatan (thabaqat) sahabat, siapa saja gurunya, murid-muridnya
dan bagaimana moral serta intelektualnya.
Pada
perkembangannya penelitian biografi para perawi hadith tidak hanya pada perawi
saja yang terlibat dalam sanad hadith saja, tetapi juga kepada para pengkritik
perawi dalam sanad. Penelitian biografi ini menjadi bagaian kajian ilmu hadith
tersendiri.
A. Apa pengertian dari Ilmu Rijal al–Hadits?
B. Apa saja cabang-cabang dari Ilmu Rijal
al-Hadits?
C. Apa saja ruang lingkup pembahasan dan kegunaan mempelajari Ilmu Rijal al-Hadits?
D. Bagaimana cara atau metode penyusunan kitab Ilmu Rijal al-Hadits?
A. Untuk mengetahui pengertian dari Ilmu Rijal
al-Hadits
B. Untuk mengetahui cabang-cabang Ilmu Rijal
al-Hadits
C. Untuk mengetahui kegunaan mempelajari Ilmu
Rijal al-Hadits
D. Untuk mengetahui bagaimana cara atau metode
penyusun kitab Rijal al-Hadits
Menurut bahasa, rijal artinya para kaum pria.
Sedangkan Ilmu Rijal Al-Hadits yang dimaksud disini adalah :
1. Menurut Muh. Zuhri dalam bukunya
Hadis Nabi menyatakan bahwa ilmu Rijal Hadits adalah Ilmu yang membicarakan
tentang tokoh / orang yang membawa hadis, semenjak dari Nabi sampai dengan
periwayat terakhir ( penulis kitab hadis).
2. Munzier Suparta menyatakan, Ilmu
Rijal Hadis adalah Ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam
kapasitasnya sebagai perawi hadits.
3. Menurut Teungku Muhamad Hasbi
Ash-Shiddieqy Ilmu Rijalul Hadits adalah ilmu yang mempelajari sejarah
perawi-perawi hadits yang berpegang pada mazhab itu, dapat diterima atau tidak
tokoh riwayat mereka menerima hadits. ”Suatu ilmu yang di dalam itu dibahas
tentang keadaan perawi-perawi, perjalanan hidup mereka, baik mereka digolongan
sahabat, golongan tabi’in dan tabi’it tabi’in.”
Setelah melihat pengertian Ilmu Rijal Al-Hadits dari tiga
pengertian diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa Ilmu Rijal
Hadits adalah suatu cabang ilmu dalam ilmu hadits yang membahas tentang
para perawi hadits untuk mengetahui kapasitasnya sebagai perawi hadits.
Ilmu
Rijal Al Hadits merupakan jenis ilmu hadis yang sangat penting. Karena
ilmu hadits mencakup kajian terhadap sanad dan matan. Rijal (
tokoh-tokoh ) yang membentuk sanad merupakan para perawinya.
Perbedaan antara ilmu rijal al-hadits dengan ilmu sejarah perawi (tarikh
rijal), ilmu thabaqhat dan ilmu jarh dan ta’dil.
1. Ilmu sejarah perawi ialah ilmu
yang membahas tentang hari kelahiran dan wafat perawi. Dengan ilmu ini, kita
dapat menetapkan ke-mustahil-an (kesinambungan) sanad-nya atau
ke-muqhati’annya(terputus). Seorang perawi yang mengaku mendengar hadits dari
seorang, tidak dapat kita tolak pengakuannya, terkecuali kalau kita mengetahui
hari lahirnya ketika orang yang sebelum wafat.
2. Ilmu thabaqat ialah yang membahas
tentang orang-orang yang berserikat dalam suatu urusan (orang –orang yang
semasa dan sekerja). Faedah mengetahui ilmu ini ialah dapat membedakan antara
orang-orang yang senama dan tidaklah disangka pada yang lain, hal ini diketahui
dengan jalan umur dan pengambilan (sama-sama berguru pada seorang guru).
3. Ilmu jarh dan ta’dil ialah ilmu
yang dengannya dapat diketahui siapa yang diterima dan ditolak dari
perawi-perawi hadits.
Ilmu
rijal al-hadits ini terbagi menjadi dua ilmu pokok, yaitu :
1.
‘ilmu
tarikh al-ruwat yang mengenalkan kepada kita para periwayat dalam kapasitas
mereka selaku periwayat hadits. Ilmu ini menerangkan hal-ihwal periwayat hari
lahir dan wafatnya, guru-gurunya, masa dia mulai mendengarkan hadits darinya,
negerinya, tempat tinggalnya, pelawatan dalam mncari hadits, tanggal tibanya di
berbagai negeri dan segala hal yang berhubungan dengan hadits.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa ilmu ini lebih banyak menerangkan biografi para periwayat hadits dan hubungan
periwayat yang satu dengan periwayat –yang lain dalam periwayatan hadits.[3]
2.
‘ilmu
al-jarh wa al-ta’dil yang membahas hal-ihwal periwayat hadits dari segi dapat
diterima atau ditolak riwayatnya. [4]
Ilmu
yang disebutkan kedua ini lebih menekankan kepada pembahasan kualitas pribadi
periwayat hadits, khususnya dari segi kekuatan hafalannya, kejujuran dan
integritas pribadinya terhadap ajaran islam dan berbagai keterangan lainnya
yang berhubungan dengan penelitian sanad hadits.
Dari
kedua pokok ‘ilmu rijal al-hadits di atas, muncul pula cabang-cabang yang
mempunyai ciri pembahasan tersendiri. Yaitu ilmu thahaqat al-ruwat, ilmu
al-mu’talif wa al-mukhtalif, ilmu al-muttafiq wa al-muftariq dan ilmu
al-mubhamat.
1. Ruang Lingkup Pembahasan
Hal yang terpenting di dalam Ilmu Rijal Al-Hadtis adalah sejarah kehidupan
para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, ke
negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama,
kepada siapa saja mereka memperoleh hadits dan kepada siapa saja mereka
menyampaikan hadits.
Oleh karena itu, mereka ( perawi ) yang menjadi objek ilmu rijal al hadits. Karena
itu tidak aneh ( bila demikian keadaannya ) ulama memberikan perhatian yang
sangat besar terhadapnya.Dalam ilmu ini diterangkan tarikh
ringkas dari riwayat hidup para perawi, madzhab yang dipegangi oleh para perawi
dan keadaan-keadaan para perawi itu menerima hadits.
Jadi yang
menjadi ruang lingkup pembahasan dalam ilmu rijal al-hadits ini adalah para
perawi hadits yang akan diteliti bagaimana kisah hidupnya sehingga akan
membantu dalam melihat tingkatan suatu hadits berdasarkan sanadnya.
2. Sebagaimana
dikemukakan pada pengertian ‘ilmu rijal al-
Hadits bahwa
ilmu ini sangat berkaitan dengan hal-ihwal periwayat hadits baik dari aspek
kualitas maupun aspek biografi dan kaitan seorang periwayat hadits dengan
periwayat lainnya. Oleh karena itu, ilmu ini mengambil porsi yang cukup penting
dan tidak bias diabaikan dalam penelitian hadis terutama tentang sanadnya.
Dengan demikian pemahaman tentang ilmu ini mempunyai beberapa kegunaan, yaitu :
a. Dengan ilmu ini penelitian sanad hadits
dapat dilakukan karena ilmu ini memberikan informasi lengkap tentang biografi
periwayat hadits serta beberapa informasi penting lainnya yang berkaitan
tentang hal-ihwal periwayat hadits. Kiranya seorang peneliti hadits akan
mengalami kendala yang cukup jika ia tidak memahami ilmu ini dan mendapatkan
kitab-kitabnya, mengingat para periwayat hadits telah meninggal dunia ribuan
tahun yang lalu.
b. Dalam sejarah islam, pada akhir masa
pemerintahan ali ibn abi thalib telah terjadi pemalsuan hadits dan pada masa
pemerintahan bani umayyah sampai akhir abad pertama hijriyah pemalsuan itu
berkembang pesat. Untuk menjaring hadits-hadits palsu itu, ‘ilmu rijal
al-hadits dan kitab-kitabnya sangat diperlukan.
c. Berbicara tentang hadits, tidak terlepas
dari dua unsur yaitu matan dan sanad. Maka ilmu ini berguna untuk mendapatkan
pengetahuan tentang sanad, karena menguasai sanad hadits berarti menguasai
separuh ilmu hadits. Seorang pengkaji hadits, kalau hanya mempelajari matannya,
sebelum mempelajari juga sanadnya, belumlah dianggap lengkap ilmunya.
d. Ilmu yang mempelajari tentang tokoh atau
orang yang membawa hadis, semenjak dari nabi sampai dengan periwayat terakhir
(penulis kitab hadis). Hal yang terpenting di dalamIlmu rijal
al-hadis adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa
kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu
mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh
hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan hadis.
e. Untuk mengetahui
tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad hadis. Dengan mengatahui
para perawi itu akan dapat mencegah terjadinya pemalsuan hadis, penambahan
matan hadis, juga dapat mengetahui tingkatan keshahihan tiap-tiap hadis yang
ditemui.
Ø Objek kajian dari ilmu
ini adalah :
Mereka dikenal dengan
sebutan Thabaqat Awwal atau disebut dengan generasi
pertama, atau bisa dibilang dengan sanad terakhir, hal ini dikarenakan sahabat
sebagai penerimaa langsung dari nabi Saw.
Mereka disebut
dengan Thabaqat Tsani atau generasi kedua. Hal ini di
karenakan mereka adalah orang yang menjumpai sahabat / Tabaqath Awwal, dan tidak pernah bertemu Rasulullah
Saw.
Merak disebut dengan golongan yang tidak
bertemu dengan nabi namun hidup sezaman dengan nabi Muhammad, serta mendapatkan
hadits melalui mendengarkan.
Mereka disebut dengan
para perawi hadits dan ulama yang sebelumnya bersetatus budak.
Banyak ulama
hadits yang menyusun kitab-kitab rijal al-hadits dengan bentuk dan metode yang
beragam. Untuk memberikan gambaran ringkas mengenai metode penyusunan ini,
penulis lebih mengacu pada tulisan Dr. Muhammad Ajjaj al-Khatib dengan uraian
sebagai berikut :
1.
Mengelompokkan
periwayat berdasarkan angkatan tertentu atau thabaqat yaitu dengan menulis
sekelompok periwayat hadits yang hidup pada masa tertentu. [7]
2.
Ada
yang menyusun periwayat berdasarkan tahun, dimana penyusun menyebutkan wafat tahun periwayat, lalu menulis
biografinya dan riwayat yang disampaikannya.
3.
Menyusun
periwayat secara alfabetis. Metode ini dianggap termudah bagi para penulis lain
untuk menggunakannya dalam membahas para periwayat.
4.
Ada
penyusun yang menyusun periwayat berdasarkan negeri. Penulisnya menyebutkan
para ulama di satu negeri, menyebutkan ahli ilmu yang masuk ke negeri itu dan
kadang-kadang menyebutkan pula orang yang diriwayatkan oleh ulama-ulama itu. Di
samping itu penulis menyebutkan
keutamaan satu negeri, kemudian menyebutkan para shahabat yang ada di
sana menjadikannya tempat tinggal atau sekedar lewat saja. Seterusnya
menyebutkan semua periwayat secara alfabetis.
5.
Ada
pula para ahli hadits yang menyusun berdasarkan asma (nama asli), nama
panggilan dengan menyebut ayah …, anak …,
ibu …, (kuna), alqab (gelar, seperti al-Shiddiq untuk Abu Bakr, al-Faruq
untu Umar dan lain-lain), ansab (keturunan) ikhwat wa akhawat, al-mu’talifr wa
al-mukhtalif(nama, panggilan, atau gelar yang tulisannya sama-sama, namun
bacannya), al mu’ammarin (orang-orang yang berumur panjang) dari kalangan
shahabat, tabi;in maupun tabi’ tabi’indan al-hus’tabah (nama dan lafadz
siperiwayat yang sama, tetapi nama lafadz orang
tuanya berbeda, atau sebaliknya).
Ø Faktor-faktor
yang Menyebabkan Sejarah Para periwayat menjadi Objek Kajian
Banyak hal yang
menyebabkan sejarah para periwayat hadis menjadi objek kajian dalam Ilmu
Rijal Al Hadis, diantaranya adalah :
1.
Tidak seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi
Hadis yang ada
ditulis pada masa Nabi sangat minim sekali, padahal yang menerima hadis sangat
banyak orangnya. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dalam
penyampaian hadis selanjutnya. Hadis yang disampaikan itu kadang dalam penyampaiannya
mengalami perubahan-perubahan redaksi sehingga menyebabkan hadis tersebut
menjadi rendah tingkatannya. Oleh karena itu dalam masalah ini diperlukan
pengetahuan tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad untuk
menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.
2.
Munculnya pemalsuan hadis
Hadis Nabi yang
belum terhimpunn dalam suatu kitab dan kedudukan hadis yang sangat penting
dalam sumber keajaran Islam, telah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab
oleh orang-orang tertentu. Mereka membuat hadis palsu berupa pernyataan –
pernyataan yang mereka katakana berasal dari Nabi, padahal Nabi sendiri tidak
pernah menyatakan demikian. Untuk itu Ilmu Rijal Hadis banyak
membicarakan biografi para periwayat hadis dan hubungan periwayat satu dengan
periwayat lainnya dalam periwayatan hadis agar menghindari terjadinya pemalsuan
hadis.
3.
Proses penghimpunan hadis ( Tadwin )
Karena takut
akan kehilangan hadis, maka pada masa khalifah diadakan pengumpulan hadis dari
seluruh daerah. Dalam melakukan penghimpunan hadis ini, diperlukan pengetahuan
tentang sejarah hidup para perawi sehingga dapat diketahui kualitas hadis yang
di himpun tersebut agar tidak terjadi ketercampuran antara hadis yang lebih
baik kualitasnya dari segi sanad dengan hadis maudu’ maupun hadis dhaif dalam
penghimpunan itu.
Ø Sikap
Kritikus Hadits dalam Menilai Ilmu Rijal al-Hadits
Dalam
mengemukakan kritikan, sikap ulama ahli kritik hadits ada yang ketat ( tasyaddud), ada yang longgar (tasahhul) da
nada yang berada antara kedua sikap itu, yakni moderat (tasawut).[9]
Ulama
yang dikenal sebagai mutasyaddid ataupun mutasahil, ada yang berkaitan dengan
sikap dalam menilai kesahihan hadits dan ada yang berkaitan dengan sikap dalan
menilai kelemahan ataupun kepalsuan hadits. An-Nasa’I (Wafat 303 H/915 M) dan Ali bin Abdillah bin Ja’far
as-Sa’di al-Madini (wafat 234 H/849 M) dikenal sebagai mutasyaddid dalam
menilai kesiqaan periwayat,yang berarti juga dalam menilai kesahihan hadits.[10]
Selanjutnya
Al-Hakim an-Naisaburi (wafat 748 H/1348 M) dikenal sebagai mutawasit dalam
menilai periwayat dan kualitas hadits. Penggolongan ini bersifat umum dan tidak
untuk setiap penelitian yang mereka hasilkan. Adanya perbedaan sikap para
kritikus hadits dalam menilia periwayat dan kualitas hadits tersebut, berarti
bahwa dalam penelitian hadits yang nilai tidak hanya para periwayat hadits
saja,tetapi juga para kritikusnya,dan sekiranya terjadi perbedaan dalam
mengkritik, maka sikap kritikus harus menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan isi kritik yang lebih obyektif.
URGENSI ILMU
RIJALIL HADIS
Mengetahui
data-data para perawi secara detail yang meliputi biografi, kualitas
kepribadian, dan tingkat religiusitasnya. Dengan demikian akan diketahui pula
ittishalus sanad (ketersambungan sanad, antara satu perawi dengan perawi yang
ada pada tingkat selanjutnya dalam mata rantai sanad). Mengetahui sikap
atau kriteria para ulama dalam menilai perawi. apakah ulama yang melakukan jarh
wa ta’dil termasuk mutasyaddid ataukah mutasahhil.
Contoh, al-Hakim adalah ulama yang termasuk
mutasahhil sedangkan al-Bukhari termasuk ulama yang mutasyaddid dalam menilai
perawi hadis.
Misalnya,
al-Bukhari mensyaratkan pertemuan secara langsung antara perawi dengan perawi
sebelum maupun sesudahnya. Dalam hal ini al-Bukhari memakai istilah liqa’
(pertemuan), bukan hanya mu’asharah (semasa/sezaman).
SEJARAH ILMU RIJALIL HADIS
Kemunculan
ilmu Rijal merupakan buah dari berkembang dan menyebarnya penggunaan isnad
serta banyaknya pertanyaan tentangnya. Dan setiap maju zaman, maka makin banyak
dan panjang jumlah perawi dalam sanad. Maka perlu untuk menjelaskan keadaan
perawi tersebut dan memisah-misahkannya, apalagi dengan munculnya bid’ah-bid’ah
dan hawa nafsu serta banyaknya pelaku dan pengusungnya. Karena itu tumbuhlah
ilmu Rijaal yang merupakan suatu keistimewaan ummat ini di hadapan ummat-ummat
lainnya.
Akan
tetapi kitab-kitab tentang ilmu Rijal nanti muncul setelah pertengahan abad-2.
Dan karya tulis ulama yang pertama dalam hal ini adalah kitab At Tarikh yang
ditulis oleh Al Laits bin Sa’ad (wafat 175 H) dan kitab Tarikh yang disusun
oleh Imam Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H). Imam adz Dzahabi menyebutkan
bahwa Al Walid bin Muslim (wafat 195 H) juga memiliki sebuah kitab Tarikh Ar
Rijaal, lalu secara berturut-turut muncul karya-karya tulis dalam ilmu ini,
dimana sebelum masa kodifikasi ini pembahasan tentang perawi hadits dan
penjelasan hal ihwal mereka hanya bersifat musyafahah(lisan), ditransfer
sedemikian rupa oleh para ulama dari masa ke masa.
MARTABAT-MARTABAT TAJRIEH
Seburuk-buruk lafadh-lafadh tajrih,
ialah mensifatkan perawi dengan ibarat yang menunjukkan kepada sangat dusta
dalam mewadla’kan hadits, atau dengan kedua-duanya seperti :
1. Si polan
seorang yang paling dusta
2. Seorang
yang paling banyak membuat hadits palsu
3. Kepadanya
puncak pembuatan hadits palsu
4. Dia tiang
tonggak dusta
5. Dia sumber
dusta
Kedua memakai kata-kata atau istilah :
1. Dia dajjal
pengrusak
2. Dia
seorang yang banyak memalsukan hadits
3. Dia
seorang yang sangat pendusta
Kedua mensifatkan perawi dengan salah satu sifat dusta dan
memalsukan hadits, tetapi tidak terlalu merekankan, atau mensifatkanny dengan
sifat yang kurang buruknya dari dusta dan memalsukan hadits seperti:
1. Si anu
terdutuh berdusta
2. Si anu
tertuduh memalsukan hadits
3. Si polan
padanya ada peninjauan
4. Si polan
seorang yang gugur
5. Si polan
seorang yang biasa
6. Si polan
orang yang tidak di I’tibarkannya
7. Si polan,
tidak di I’tibarkan haditsnya
8. Si polan
para ulama berdiam diri tentang halnya
9. Si polan
seorang yang tidak diacuhkan
10. Si polan
oaring yang di tinggalkan
11. Si polan
orang yang ditinggalkan haditsnya
12. Si polan
para ulam meninggalkannya
13. Si polan
bukan orang kepercayaan
Ketiga memakai sebutan-sebutan yang dibawah ini :
1. Si polan
para ulama membuang haditsnya
2. Si polan
orang yang dicampak
3. Si polan
orang yang dicampak haditsnya
4. Si polan
dla’if sekali
5. Si polan
orang yang ditolak
6. Si polan
para ulama menolak haditsnya
7. Si polan
orang yang ditolak haditsnya
8. Si polan
tidak dipandang apa-apa
9. Si polan tidak
menyamai apa-apa
Keempat memakai sebutan-sebutan yang dibawah ini :
1. Si polan
tidak diambil hujjah dengan dia
2. Si polan
munkar hadits
3. Si polan
bolak-balik haditsnya
4. Si polan
lemah
5. Si polan
dla’if
6. Si polan
para ulama melemahkannya
Kelima memakai sebutan-sebutan yang dibawah ini :
1. Si polan
dilemahkan
2. Si polan
padanya ada kelemahan
3. Si polan
pada haditsnya ada kelemahan
4. Si polan
padanya ada pembicaraan
5. Si polan
pada haditsnya ada pembicaraan
6. Si polan
diingkar dan diakui, yakni sekali membawa hadits munkar dan sekali dia membawa
ma’ruf
7. Si polan
padanya ada perselisihan
8. Si polan
diperkatakan ulama
9. Si polan
dicecat ulama
10. Si polan
mempunyai kelemahan
11. Si polan
buruk hafalannya
12. Si polan
lembut
13. Si polan lembut
haditsnya
14. Si polan
bukan hujjah
15. Si polan
tidak kuat
16. Si polan
tidak kukuh
17. Si polan
bukan pegangan
18. Si polan
tidak ada artinya
19. Si
polantidak sama dengan kuat itu
20. Si polan
bukan orang tidak diridlai
21. Si polan
saya tidak ketahui buruknya
22. Si polan
saya harap tak ada buruknya
Golongan ini ditulis haditsnya I’tibar. Golongan ini paling
dekat kepada ta’dil. Ibnu Abie Hatim mengatakan bahwa: “ orang yang lembut
haditsnya”, maka dikatakn laiyinul= orang yang lembut haditsnya, maka hadits
tersebut di tulis untuk dinadharkan.
.
TA’RIEF TAJRIEH
Tajrieh menurut lughat, bermakna tasyqieq= melakukan,
sedangkan ta’jieb = mengaibkan. Menurut uruf ahli hadits, ialah:
“mendhahirkan sesuatu cacat yang karenanya ditolak
riwayatnya”
“Mensifatkan para perawih dengan sifat-sifat yang
menyebabkan dilemahkan riwayatnya atau tidak diterima”.
Adil
menurut lughah :
“suatu
yang dirasakan oleh diri, bahwasanya dia itu adalah dalam keadaan lurus”.
Orang
yang dipandang adil adalah : orang yang diterima kesaksiannya, yaitu : islam,
bulugh, adalah keadilan dan dabit. Menurut istilah adalah:
“ orang yang tidak nampak dalam urusan keagamaannya dan
muruahnya sesuatu yang mencederakan keadilan dan muruhnya”.
Karena
itu terimalah kesaksiaannya dan riwayatnya apabila sempurna keahliannya
meriwayatkan hadits.
Ilmu
Rijal Hadits adalah suatu cabang ilmu dalam ilmu hadits yang membahas
tentang para perawi hadits untuk mengetahui kapasitasnya sebagai perawi hadits.
Ilmu
rijal al-hadits ini terbagi menjadi dua ilmu pokok, yaitu :
a.
‘ilmu tarikh
al-ruwat
b.
‘ilmu al-jarh
wa al-ta’dil
Dari
pemaparan materi diatas maka penulis
menyadari bahwa banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu penulis
mohon kritikan dan saran yang sifatnya konstruktif demi kesempurnaan makalah
ini.
Khatib,Muhammad
Ajaj, Ushul Al Hadis, ( Jakarta : Gaya Media Pratama, 1998 ), h.
227
Shiddieqy,
Muhamad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang, PT
Pustaka Rizki Putra, 2009), eds. 3, hlm. 201
Suparta,
Munzier, Ilmu Hadis, Telaah Historis dan Metodologis (
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002 ), h. 30
Zuhri,
Muh., Hadis Nabi, ( Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1997 ), h. 117-118
Ismail,
M. Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadits Nabi. Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang,
1992
Syaikh
Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol
Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka Al-Kausar. Thalaman Tadriibur-Raawi halaman 5-6
dan Nudhatun-Nadhar halaman 19)
Prop.
Dr. Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
( Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 113-114
Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis
dan Metodologis, ( Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1997 ), h. 117
Subhi
Al-Shahih, op, cit., hlm 266; M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis (Bandung:
Angkasa, 1991), hlm 98-99.
Ta’rif dari ilmu-ilmu hadis tersebut dapat dilihat pada buku
Fatchur Rahman, op, cit., hlm 257;
Muhammad Al-Thahhan, taisir mushthalahah
al-hadis (Surabaya: Bungkul Indah, 1983), hlm, 197-
203, 206-209 dan 213-214
Syuhudi Ismail, Kaedah
Keshahihan Hadis, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1995 ), h. 100-112
Syaikh Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar
Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka
Al-Kausar. Thalaman Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman
19)
Prop. Dr.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
( Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 113-114
Muqaddamah Ibnush Shalah: 16,Al
Mustashfa 1: 99, al Ihkam fi ushulil Ahkam karya Al Amidi 2:11, irsyadul fuhul
48, Tadribul Rawi 201.