Mengenal Pemikiran Kalam Ulama Modern
Muhammad Abduh, Sayyid Ahmad Khan,
dan Muhammad Iqbal merupakan tokoh intelektual di abad modern. Mereka mendorong
terbukanya pintu ijtihad dengan membuka kembali wacana-wacana berpikir dengan
akal yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis.
Perkembangan
ilmu kalam tidak terlepas dari pemikiran dan perjuangan para mutakallimin. Kita
mengenal banyak ulama modern dengan hasil pemikirannya yang sangat berpengaruh
terhadap perkembangan ilmu kalam atau kehidupan teologi Islam. Diantaranya yang
akan kita pelajari adalah Muhammad Abduh, Sayyid Ahmad Khan, dan Muhammad Iqbal
A. Pemikiran Kalam Muhammad Abduh
1. Biografi Hidup Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh mempunyai nama lengkap Muhammad bin
Abdullah bin Hasan Khairullah lahir di Desa Mahallat Nashr Kabupaten Buhairah,
Mesir tahun 1849M. Beliau tidak berasal dari keturunan orang kaya dan
bangsawan. Tetapi ayahnya terkenal sebagai orang terhormat yang senang memberi
bantuan.
Kekerasan yang diterapkan para penguasa Muhammad Ali
dalam memungut pajak mengakibatkan penduduk berpindah tempat untuk
menghindarinya. Saat itulah Muhammad Abduh dilahirkan dalam penuh kecemasan.
Pertama-tama Beliau dikirim ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi
Tanta. Tetapi, sistem pengajaran disana sangat menjengkelkan sehingga sesudah
dua tahun disana, beliau memutuskan untuk kembali ke desanya untuk bertani
seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Setelah itu, beliau juga dinikahkan
orang tuanya pada umur 16th. Awalnya beliau bersikeras untuk tidak melanjutkan
studinya tetapi atas dorongan pamannya beliau mau kembali belajar, Syekh
Darwish. Beliau mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaludin
al-Afghani. Atas jasanya tersebut, Abduh berkata”..beliau telah membebaskanku
dari penjara kebodohan dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan..”
Seusai menyelesaikan sudi dibawah bimbingan pamannya,
Abduh meneruskan studinya di Al-Azhar (Februari 1886). Lima tahun
berselang/tahun 1871, Jamaludin Al-Afghani tiba diMesir. ketika itu Abduh yang
masih menjadi mahasiswa Al-Azhar menyambut kedatangannya. Beliau mejadi murid
kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani juga memotivasi Abduh aktif dalam bidang
sosial dan politik. Kumpulan artikel pembaharuannya banyak dimuat disurat kabar
Al-Ahram di Kairo.
Muhammad abduh menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada
tahun 1877 dengan gelar alim, selanjutnya
mulai mengajar di Al-Azhar, Dar Al-Ulum dan dirumahnya sendiri. Pada tahun 1879
Al-Afghani diusir dari Mesir karena dituduh melakukan gerakan perlawanan
terhadap Khedwi Tufiq, Muhammad Abduh juga dituduh ikut campur didalamnya.
Beliau dibuang ke luar kota Kairo. Tetapi, tahun 1880, beliau diperbolehkan
kembali ke ibu kota, selanjutnya diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi
pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyyah. Pada saat itu kesadaran nasional Mesir
mulai timbul dan dibawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi tersebut memuat
beberapa artikel mengenai urgenitas nasional Mesir, disamping kumpulan berita
resmi.
Revolusi Urabi berlalu tahun 1882(berakhir gagal),
Muhammad Abduh saat itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam reolusi besar itu sehingga
pemerintah Mesir memutuskan untuk memilih tempat perasingannya. Muhammad Abduh
juga memilih Suriah sebagai tempat perasingan. Di negeri ini, beliau menetap
selama setahun. Selanjutnya, menyusul gurunya, Al-Afghani yang pada masa itu
berada di Paris. Disana mereka menerbitkan surat kabar Al-Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pan-Islamisme untuk
menentang penjajahan barat(tahun 1885). Abduh diutus oleh surat kabar tersebut
ke Inggris untuk menemu para tokoh negara tersebut yang bersimpati kepada
rakyat Mesir. Tahun 1899, Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi
itu dipegangnya sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1905.
2. Beberapa Pemikiran Kalam Muhammad Abduh
a. Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
Terdapat dua persoalan pokok yang
menjadi fokus utama pemikiran Abduh, antara lain:
1. Membebaskan akal pemikiran dari
belenggu taqlid yang menghambat perkembangan
pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3
Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan; yakni memahami langsung dari sumber
pokoknya, Al-Quran.
2. Memperbaiki
gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor
pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media massa.
Dua persoalan
pokok itu muncul ketika beliau meratapi perkembangan umat Islam pada masanya.
Sebagaimana di jelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat itu dapat di
gambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku, kaku; menutup rapat-rapat pintu
ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at Allah atau
meng-istinbat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil
karya para pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta
yang berdasarkan khurafat-khurafat.
Atas dasar kedua fokus fikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada akal. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut :
· Tuhan dan sifat-sifat-Nya;
Atas dasar kedua fokus fikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada akal. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut :
· Tuhan dan sifat-sifat-Nya;
· Keberadaan
hidup di akhirat;
· Kebahagiaan
jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik,
sedangkan
kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan
perbuatan jahat.
· Kewajiban
manusia mengenal Tuhan.
· Kewajiban
manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di
Akhirat.
· Hukum-hukum
mengenai kewajiban-kewajiban itu.
Abduh berpendapat
bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan.
Kalau antara wahyu dan akal bertentang maka ada dua kemungkinan :
· Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal;
· Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal;
·
Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam
ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa islam adalah agama yang umatnya
bebas berfikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan
teori-teori ilmiah untuk kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki
oleh bangsa barat saat itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi
kreatif, dinamis dalam hidupnya.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dan dapat di ketahui pula sebagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu, katanya menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat, mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, menyempurnakan pengetahuan akal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya dan mengetahui cara beribadah serta berterima kasih kepada Tuhan. Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dan dapat di ketahui pula sebagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu, katanya menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat, mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, menyempurnakan pengetahuan akal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya dan mengetahui cara beribadah serta berterima kasih kepada Tuhan. Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
b.
Kebebasan Manusia
dan Fatalisme
Bagi Abduh, di
samping mempunyai daya piker, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang
merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini
di hilangkan dari dirinya , ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia
dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya,
kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya
mewujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
c. Sifat-sifat Tuhan
Dalam risalah, ia
menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai masalah apakah sifat itu termasuk
esensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak diluar
kemampuan manusia. Dengan demikian Nasution melihat bahwa Abduh cenderung
kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya.
d. Kehendak Mutlah Tuhan
d. Kehendak Mutlah Tuhan
Karena yakin akan
kebebasan dan kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat
mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlah-Nya dengan member kebebasan dan
kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatanya.
Kehendak mutlah Tuhan pun dibatasi oleh sunnahtullah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnahtullah yang telah ditetapkannya. Di dalamnya terkandung arti bahwa tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah telah membatasi kehendak-Nya dengan sunnahtullah yang diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.
Kehendak mutlah Tuhan pun dibatasi oleh sunnahtullah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnahtullah yang telah ditetapkannya. Di dalamnya terkandung arti bahwa tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah telah membatasi kehendak-Nya dengan sunnahtullah yang diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.
e.
Keadilan Tuhan
Karena memberikan
daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan
untuk memahami dan meninjau ala mini bukan hanya dari segi kehendak mutlat
Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat
bahwa ala mini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan
Tuhan yang tidak membawa mamfaat bagi manusia.
f.
Antropomorfisme
Karena Tuhan
termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan
mempunyai sifat-sifat jasmani. Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal,
berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk
tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk dan
sebagainya mesti difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab
kepadanya.
g.
Melihat Tuhan
Muhammad Abduh
tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat
dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya
menyebutkan bahwa orang yang pecaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satu
pun dari makhluk yang menyerupai Tuhan) sepakat menyatakan bahwa Tuhan tak
dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat
Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.
h.
Perbuatan Tuhan
Karena
berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sefaham dengan
Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang
terbaik bagi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar