Rabu, 14 Juni 2017

Ilmu Kalam



Mengenal Pemikiran Kalam Ulama Modern

            Muhammad Abduh, Sayyid Ahmad Khan, dan Muhammad Iqbal merupakan tokoh intelektual di abad modern. Mereka mendorong terbukanya pintu ijtihad dengan membuka kembali wacana-wacana berpikir dengan akal yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis.
            Perkembangan ilmu kalam tidak terlepas dari pemikiran dan perjuangan para mutakallimin. Kita mengenal banyak ulama modern dengan hasil pemikirannya yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu kalam atau kehidupan teologi Islam. Diantaranya yang akan kita pelajari adalah Muhammad Abduh, Sayyid Ahmad Khan, dan Muhammad Iqbal
A.    Pemikiran Kalam Muhammad Abduh
1.      Biografi Hidup Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah bin Hasan Khairullah lahir di Desa Mahallat Nashr Kabupaten Buhairah, Mesir tahun 1849M. Beliau tidak berasal dari keturunan orang kaya dan bangsawan. Tetapi ayahnya terkenal sebagai orang terhormat yang senang memberi bantuan.
Kekerasan yang diterapkan para penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak mengakibatkan penduduk berpindah tempat untuk menghindarinya. Saat itulah Muhammad Abduh dilahirkan dalam penuh kecemasan.
Pertama-tama Beliau dikirim ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi Tanta. Tetapi, sistem pengajaran disana sangat menjengkelkan sehingga sesudah dua tahun disana, beliau memutuskan untuk kembali ke desanya untuk bertani seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Setelah itu, beliau juga dinikahkan orang tuanya pada umur 16th. Awalnya beliau bersikeras untuk tidak melanjutkan studinya tetapi atas dorongan pamannya beliau mau kembali belajar, Syekh Darwish. Beliau mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaludin al-Afghani. Atas jasanya tersebut, Abduh berkata”..beliau telah membebaskanku dari penjara kebodohan dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan..”
Seusai menyelesaikan sudi dibawah bimbingan pamannya, Abduh meneruskan studinya di Al-Azhar (Februari 1886). Lima tahun berselang/tahun 1871, Jamaludin Al-Afghani tiba diMesir. ketika itu Abduh yang masih menjadi mahasiswa Al-Azhar menyambut kedatangannya. Beliau mejadi murid kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani juga memotivasi Abduh aktif dalam bidang sosial dan politik. Kumpulan artikel pembaharuannya banyak dimuat disurat kabar Al-Ahram di Kairo.
Muhammad abduh menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar alim, selanjutnya mulai mengajar di Al-Azhar, Dar Al-Ulum dan dirumahnya sendiri. Pada tahun 1879 Al-Afghani diusir dari Mesir karena dituduh melakukan gerakan perlawanan terhadap Khedwi Tufiq, Muhammad Abduh juga dituduh ikut campur didalamnya. Beliau dibuang ke luar kota Kairo. Tetapi, tahun 1880, beliau diperbolehkan kembali ke ibu kota, selanjutnya diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyyah. Pada saat itu kesadaran nasional Mesir mulai timbul dan dibawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi tersebut memuat beberapa artikel mengenai urgenitas nasional Mesir, disamping kumpulan berita resmi.
Revolusi Urabi berlalu tahun 1882(berakhir gagal), Muhammad Abduh saat itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam reolusi besar itu sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk memilih tempat perasingannya. Muhammad Abduh juga memilih Suriah sebagai tempat perasingan. Di negeri ini, beliau menetap selama setahun. Selanjutnya, menyusul gurunya, Al-Afghani yang pada masa itu berada di Paris. Disana mereka menerbitkan surat kabar Al-Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pan-Islamisme untuk menentang penjajahan barat(tahun 1885). Abduh diutus oleh surat kabar tersebut ke Inggris untuk menemu para tokoh negara tersebut yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1899, Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1905.
2.      Beberapa Pemikiran Kalam Muhammad Abduh

a.       Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
Terdapat dua persoalan pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Abduh, antara lain:
1. Membebaskan akal pemikiran dari belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan; yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, Al-Quran.
2. Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media massa.
Dua persoalan pokok itu muncul ketika beliau meratapi perkembangan umat Islam pada masanya. Sebagaimana di jelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat itu dapat di gambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku, kaku; menutup rapat-rapat pintu ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at Allah atau meng-istinbat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khurafat-khurafat.

Atas dasar kedua fokus fikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada akal. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut :

· Tuhan dan sifat-sifat-Nya;
· Keberadaan hidup di akhirat;
· Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik,  
  sedangkan kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan
  perbuatan jahat.
· Kewajiban manusia mengenal Tuhan.
· Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di
   Akhirat.
·  Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
Abduh berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal bertentang maka ada dua kemungkinan :

·   Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal;
·   Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa islam adalah agama yang umatnya bebas berfikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori ilmiah untuk kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki oleh bangsa barat saat itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif, dinamis dalam hidupnya.

Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dan dapat di ketahui pula sebagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu, katanya menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat, mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, menyempurnakan pengetahuan akal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya dan mengetahui cara beribadah serta berterima kasih kepada Tuhan. Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
b.      Kebebasan Manusia dan Fatalisme
Bagi Abduh, di samping mempunyai daya piker, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalau sifat dasar ini di hilangkan dari dirinya , ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri, dan selanjutnya mewujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
c.       Sifat-sifat Tuhan
Dalam risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak diluar kemampuan manusia. Dengan demikian Nasution melihat bahwa Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya.

        d. Kehendak Mutlah Tuhan
Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlah-Nya dengan member kebebasan dan kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatanya.

Kehendak mutlah Tuhan pun dibatasi oleh sunnahtullah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnahtullah yang telah ditetapkannya. Di dalamnya terkandung arti bahwa tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah telah membatasi kehendak-Nya dengan sunnahtullah yang diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.
e.       Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau ala mini bukan hanya dari segi kehendak mutlat Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa ala mini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa mamfaat bagi manusia.
f.       Antropomorfisme
Karena Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk dan sebagainya mesti difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya.
g.      Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang pecaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satu pun dari makhluk yang menyerupai Tuhan) sepakat menyatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.
h.      Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik bagi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar