Rabu, 14 Juni 2017

Hadis



ILMU RIJALIL HADIS






                                                KELOMPOK 1O

IKA RAHMAWATI                       
ILMA DIANA RIZQI                    
MUFTIHATUL KARIMAH          



PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNISSULA
     2017




KATA PENGANTAR


Dengan nama Allah Yang Maha Memberi ( kasih ) dan Maha Mencintai, mengawali kata pengantar ini, tidak ada kalimat yang tepat disampaikan selain memanjatkan puji dan syukur kehadirah Allah SWT., serta memohonkan sholawat untuk Nabi Muhammad SAW., keluarga, sahabat dan ummatnya. Sebab, berkat rahmat dan hidayah Allah SWT.Serta tuntunan dan keteladanan Rasulullah SAW.Makalah tafsir tentang penciptaan alam semesta dapat diselesaikan.
Makalah ini, bahan-bahannya sebagian besar dari berbagai catatan perkuliahan dan buku-buku lain yang penulis lakukan selama ini, dalam rangka proses belajar mengajar ( memberikan perkuliahan ) di beberapa perguruan tinggi dan menyajikan makalah.
Tanpa pertisipasi aktif dari kelompok, hampir mustahil makalah ini bisa disusun sehubungan dengan itu sekali lagi penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak seraya kita berdoa semoga keterlibatan kami menjadi amal sholeh disisi Allah SWT.Amin, ya Mujib al-Sa’ilin.

                                                                            










DAFTAR ISI

                    







BAB I

PENDAHULUAN



Sebagaimana kita ketahui lebih kurang satu abad secara dominan hadith
hadith Nabi diriwayatkan melalui lisan ( dari mulut ke mulut ) dengan mengandalkan daya ingatan ( hapalan) para perawinya. Hal ini terjadi karena mayoritas para sahabat tidak menuliskan apa yang mereka dengar dari Nabi selain al-Qur’an, walau ada yang menulis selain al-Qur’an ( Hadith Nabi ) tetapi biasanya tulisan itu hanya untuk pribadi mereka masing-masing. Tentu selama kurun waktu yang begitu panjang tersebut sangat memungkinkan terjadi kesalahan, kealpaan bahkan mungkin juga penyimpangan. Oleh karena itu maka dengan pertimbangan ini menggugah ulama untuk mencurahkan kehidupannya mencari , mengumpulkan dan meneliti Hadith Nabi yang dalam kurun waktu yang lama telah tersebar ke perbagai penjuru daerah Islam yang terbentang luas. Upaya-upaya tersebut bertujuan tidak lain adalah untuk mendapatkan keyakinan bahwa hadith-hadith Nabi benar-benar berasal dari Nabi.

Untuk menentukan apakah seorang rawi dapat dipercaya atau tidak para ulama hadith menggunkan sejarah biografi para rawi tersebut. Dalam biografi dipertanyakan pula nama asli perawi, kuniah, laqab, kapan lahir dan wafatnya, di mana tempat tinggalnya, tingkatan (thabaqat) sahabat, siapa saja gurunya, murid-muridnya dan bagaimana moral serta intelektualnya.

Pada perkembangannya penelitian biografi para perawi hadith tidak hanya pada perawi saja yang terlibat dalam sanad hadith saja, tetapi juga kepada para pengkritik perawi dalam sanad. Penelitian biografi ini menjadi bagaian kajian ilmu hadith tersendiri.









A.   Apa pengertian dari Ilmu Rijal al–Hadits?
B.   Apa saja cabang-cabang dari Ilmu Rijal al-Hadits?
C.   Apa saja ruang lingkup pembahasan dan kegunaan mempelajari Ilmu Rijal al-Hadits?
D.   Bagaimana cara atau metode  penyusunan kitab Ilmu Rijal al-Hadits?


A.   Untuk mengetahui pengertian dari Ilmu Rijal al-Hadits
B.   Untuk mengetahui cabang-cabang Ilmu Rijal al-Hadits
C.   Untuk mengetahui kegunaan mempelajari Ilmu Rijal al-Hadits
D.   Untuk mengetahui bagaimana cara atau metode penyusun kitab Rijal al-Hadits
















BAB II

PEMBAHASAN

Menurut bahasa, rijal artinya para kaum pria. Sedangkan Ilmu Rijal Al-Hadits yang dimaksud disini adalah[1] :
1.      Menurut Muh. Zuhri dalam bukunya Hadis Nabi menyatakan bahwa ilmu Rijal Hadits adalah Ilmu yang membicarakan tentang tokoh / orang yang membawa hadis, semenjak dari Nabi sampai dengan periwayat terakhir ( penulis kitab hadis).
2.      Munzier Suparta menyatakan, Ilmu Rijal Hadis adalah Ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi hadits. 
3.      Menurut Teungku Muhamad Hasbi Ash-Shiddieqy Ilmu Rijalul Hadits adalah ilmu yang mempelajari sejarah perawi-perawi hadits yang berpegang pada mazhab itu, dapat diterima atau tidak tokoh riwayat mereka menerima hadits. ”Suatu ilmu yang di dalam itu dibahas tentang keadaan perawi-perawi, perjalanan hidup mereka, baik mereka digolongan sahabat, golongan tabi’in dan tabi’it tabi’in.”
Setelah melihat pengertian Ilmu Rijal Al-Hadits dari tiga pengertian diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa Ilmu Rijal Hadits adalah suatu cabang ilmu dalam ilmu hadits yang membahas tentang para perawi hadits untuk mengetahui kapasitasnya sebagai perawi hadits.
Ilmu Rijal Al Hadits merupakan jenis ilmu hadis yang sangat penting. Karena ilmu hadits mencakup kajian terhadap sanad dan matan. Rijal ( tokoh-tokoh ) yang membentuk sanad merupakan para perawinya.
Perbedaan antara ilmu rijal al-hadits dengan ilmu sejarah perawi (tarikh rijal), ilmu thabaqhat dan ilmu jarh dan ta’dil.
1.      Ilmu sejarah perawi ialah ilmu yang membahas tentang hari kelahiran dan wafat perawi. Dengan ilmu ini, kita dapat menetapkan ke-mustahil-an (kesinambungan) sanad-nya atau ke-muqhati’annya(terputus). Seorang perawi yang mengaku mendengar hadits dari seorang, tidak dapat kita tolak pengakuannya, terkecuali kalau kita mengetahui hari lahirnya ketika orang yang sebelum wafat.[2]
2.      Ilmu thabaqat ialah yang membahas tentang orang-orang yang berserikat dalam suatu urusan (orang –orang yang semasa dan sekerja). Faedah mengetahui ilmu ini ialah dapat membedakan antara orang-orang yang senama dan tidaklah disangka pada yang lain, hal ini diketahui dengan jalan umur dan pengambilan (sama-sama berguru pada seorang guru).
3.      Ilmu jarh dan ta’dil ialah ilmu yang dengannya dapat diketahui siapa yang diterima dan ditolak dari perawi-perawi hadits.














Ilmu rijal al-hadits ini terbagi menjadi dua ilmu pokok, yaitu :
1.      ‘ilmu tarikh al-ruwat yang mengenalkan kepada kita para periwayat dalam kapasitas mereka selaku periwayat hadits. Ilmu ini menerangkan hal-ihwal periwayat hari lahir dan wafatnya, guru-gurunya, masa dia mulai mendengarkan hadits darinya, negerinya, tempat tinggalnya, pelawatan dalam mncari hadits, tanggal tibanya di berbagai negeri dan segala hal yang berhubungan dengan hadits.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ilmu ini lebih banyak menerangkan   biografi para periwayat hadits dan hubungan periwayat yang satu dengan periwayat –yang lain dalam periwayatan hadits.[3]

2.      ‘ilmu al-jarh wa al-ta’dil yang membahas hal-ihwal periwayat hadits dari segi dapat diterima atau ditolak riwayatnya. [4]
Ilmu yang disebutkan kedua ini lebih menekankan kepada pembahasan kualitas pribadi periwayat hadits, khususnya dari segi kekuatan hafalannya, kejujuran dan integritas pribadinya terhadap ajaran islam dan berbagai keterangan lainnya yang berhubungan dengan penelitian sanad hadits.

Dari kedua pokok ‘ilmu rijal al-hadits di atas, muncul pula cabang-cabang yang mempunyai ciri pembahasan tersendiri. Yaitu ilmu thahaqat al-ruwat, ilmu al-mu’talif wa al-mukhtalif, ilmu al-muttafiq wa al-muftariq dan ilmu al-mubhamat.















C.     Ruang Lingkup Pembahasan dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Rijal al-Hadits


1. Ruang Lingkup Pembahasan[5]
Hal yang terpenting di dalam Ilmu Rijal Al-Hadtis adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, ke negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadits dan kepada siapa saja mereka menyampaikan hadits.
Oleh karena itu, mereka ( perawi ) yang menjadi objek ilmu rijal al hadits. Karena itu tidak aneh ( bila demikian keadaannya ) ulama memberikan perhatian yang sangat besar terhadapnya.Dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, madzhab yang dipegangi oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu menerima  hadits.
Jadi yang menjadi ruang lingkup pembahasan dalam ilmu rijal al-hadits ini adalah para perawi hadits yang akan diteliti bagaimana kisah hidupnya sehingga akan membantu dalam melihat tingkatan suatu hadits berdasarkan sanadnya.

2. Sebagaimana dikemukakan pada pengertian ‘ilmu rijal al-
Hadits bahwa ilmu ini sangat berkaitan dengan hal-ihwal periwayat hadits baik dari aspek kualitas maupun aspek biografi dan kaitan seorang periwayat hadits dengan periwayat lainnya. Oleh karena itu, ilmu ini mengambil porsi yang cukup penting dan tidak bias diabaikan dalam penelitian hadis terutama tentang sanadnya. Dengan demikian pemahaman tentang ilmu ini mempunyai beberapa kegunaan, yaitu :
a.       Dengan ilmu ini penelitian sanad hadits dapat dilakukan karena ilmu ini memberikan informasi lengkap tentang biografi periwayat hadits serta beberapa informasi penting lainnya yang berkaitan tentang hal-ihwal periwayat hadits. Kiranya seorang peneliti hadits akan mengalami kendala yang cukup jika ia tidak memahami ilmu ini dan mendapatkan kitab-kitabnya, mengingat para periwayat hadits telah meninggal dunia ribuan tahun yang lalu.
b.      Dalam sejarah islam, pada akhir masa pemerintahan ali ibn abi thalib telah terjadi pemalsuan hadits dan pada masa pemerintahan bani umayyah sampai akhir abad pertama hijriyah pemalsuan itu berkembang pesat. Untuk menjaring hadits-hadits palsu itu, ‘ilmu rijal al-hadits dan kitab-kitabnya sangat diperlukan.
c.       Berbicara tentang hadits, tidak terlepas dari dua unsur yaitu matan dan sanad. Maka ilmu ini berguna untuk mendapatkan pengetahuan tentang sanad, karena menguasai sanad hadits berarti menguasai separuh ilmu hadits. Seorang pengkaji hadits, kalau hanya mempelajari matannya, sebelum mempelajari juga sanadnya, belumlah dianggap lengkap ilmunya.
d.      Ilmu yang mempelajari tentang tokoh atau orang yang membawa hadis, semenjak dari nabi sampai dengan periwayat terakhir (penulis kitab hadis). Hal yang terpenting di dalamIlmu rijal al-hadis adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan hadis.
e.       Untuk mengetahui tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad hadis. Dengan mengatahui para perawi itu akan dapat mencegah terjadinya pemalsuan hadis, penambahan matan hadis, juga dapat mengetahui tingkatan keshahihan tiap-tiap hadis yang ditemui.


Ø  Objek kajian dari ilmu ini adalah :[6]
  • Sahabat
Mereka dikenal dengan sebutan Thabaqat Awwal atau disebut dengan generasi pertama, atau bisa dibilang dengan sanad terakhir, hal ini dikarenakan sahabat sebagai penerimaa langsung dari nabi Saw.

  • Para tabi’in
Mereka disebut dengan Thabaqat Tsani atau generasi kedua. Hal ini di karenakan mereka adalah orang yang menjumpai sahabat / Tabaqath Awwal, dan tidak pernah bertemu Rasulullah Saw.

  • Para muhadramin.
Merak disebut dengan golongan yang tidak bertemu dengan nabi namun hidup sezaman dengan nabi Muhammad, serta mendapatkan hadits melalui mendengarkan.
  • Para mawalliy
Mereka disebut dengan para perawi hadits dan ulama yang sebelumnya bersetatus budak.

 





      



Banyak ulama hadits yang menyusun kitab-kitab rijal al-hadits dengan bentuk dan metode yang beragam. Untuk memberikan gambaran ringkas mengenai metode penyusunan ini, penulis lebih mengacu pada tulisan Dr. Muhammad Ajjaj al-Khatib dengan uraian sebagai berikut :
1.      Mengelompokkan periwayat berdasarkan angkatan tertentu atau thabaqat yaitu dengan menulis sekelompok periwayat hadits yang hidup pada masa tertentu. [7]
2.      Ada yang menyusun periwayat berdasarkan tahun, dimana penyusun menyebutkan  wafat tahun periwayat, lalu menulis biografinya dan riwayat yang disampaikannya.
3.      Menyusun periwayat secara alfabetis. Metode ini dianggap termudah bagi para penulis lain untuk menggunakannya dalam membahas para periwayat.
4.      Ada penyusun yang menyusun periwayat berdasarkan negeri. Penulisnya menyebutkan para ulama di satu negeri, menyebutkan ahli ilmu yang masuk ke negeri itu dan kadang-kadang menyebutkan pula orang yang diriwayatkan oleh ulama-ulama itu. Di samping itu penulis menyebutkan  keutamaan satu negeri, kemudian menyebutkan para shahabat yang ada di sana menjadikannya tempat tinggal atau sekedar lewat saja. Seterusnya menyebutkan semua periwayat secara alfabetis.
5.      Ada pula para ahli hadits yang menyusun berdasarkan asma (nama asli), nama panggilan dengan menyebut ayah …, anak …,  ibu …, (kuna), alqab (gelar, seperti al-Shiddiq untuk Abu Bakr, al-Faruq untu Umar dan lain-lain), ansab (keturunan) ikhwat wa akhawat, al-mu’talifr wa al-mukhtalif(nama, panggilan, atau gelar yang tulisannya sama-sama, namun bacannya), al mu’ammarin (orang-orang yang berumur panjang) dari kalangan shahabat, tabi;in maupun tabi’ tabi’indan al-hus’tabah (nama dan lafadz siperiwayat yang sama, tetapi nama lafadz orang  tuanya berbeda, atau sebaliknya).








Ø  Faktor-faktor yang Menyebabkan Sejarah Para periwayat menjadi Objek Kajian[8]
Banyak hal yang menyebabkan sejarah para periwayat hadis menjadi objek kajian dalam Ilmu Rijal Al Hadis, diantaranya adalah :
1.      Tidak seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi
Hadis yang ada ditulis pada masa Nabi sangat minim sekali, padahal yang menerima hadis sangat banyak orangnya. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dalam penyampaian hadis selanjutnya. Hadis yang disampaikan itu kadang dalam penyampaiannya mengalami perubahan-perubahan redaksi sehingga menyebabkan hadis tersebut menjadi rendah tingkatannya. Oleh karena itu dalam masalah ini diperlukan pengetahuan tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.
2.      Munculnya pemalsuan hadis
Hadis Nabi yang belum terhimpunn dalam suatu kitab dan kedudukan hadis yang sangat penting dalam sumber keajaran Islam, telah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh orang-orang tertentu. Mereka membuat hadis palsu berupa pernyataan – pernyataan yang mereka katakana berasal dari Nabi, padahal Nabi sendiri tidak pernah menyatakan demikian. Untuk itu Ilmu Rijal Hadis banyak membicarakan biografi para periwayat hadis dan hubungan periwayat satu dengan periwayat lainnya dalam periwayatan hadis agar menghindari terjadinya pemalsuan hadis.
3.      Proses penghimpunan hadis ( Tadwin )
Karena takut akan kehilangan hadis, maka pada masa khalifah diadakan pengumpulan hadis dari seluruh daerah. Dalam melakukan penghimpunan hadis ini, diperlukan pengetahuan tentang sejarah hidup para perawi sehingga dapat diketahui kualitas hadis yang di himpun tersebut agar tidak terjadi ketercampuran antara hadis yang lebih baik kualitasnya dari segi sanad dengan hadis maudu’ maupun hadis dhaif dalam penghimpunan itu.





Ø Sikap Kritikus Hadits dalam Menilai Ilmu Rijal al-Hadits

Dalam mengemukakan kritikan, sikap ulama ahli kritik hadits ada yang ketat  ( tasyaddud), ada yang longgar (tasahhul) da nada yang berada antara kedua sikap itu, yakni moderat (tasawut).[9]
Ulama yang dikenal sebagai mutasyaddid ataupun mutasahil, ada yang berkaitan dengan sikap dalam menilai kesahihan hadits dan ada yang berkaitan dengan sikap dalan menilai kelemahan ataupun kepalsuan hadits. An-Nasa’I (Wafat 303  H/915 M) dan Ali bin Abdillah bin Ja’far as-Sa’di al-Madini (wafat 234 H/849 M) dikenal sebagai mutasyaddid dalam menilai kesiqaan periwayat,yang berarti juga dalam menilai kesahihan hadits.[10]
Selanjutnya Al-Hakim an-Naisaburi (wafat 748 H/1348 M) dikenal sebagai mutawasit dalam menilai periwayat dan kualitas hadits. Penggolongan ini bersifat umum dan tidak untuk setiap penelitian yang mereka hasilkan. Adanya perbedaan sikap para kritikus hadits dalam menilia periwayat dan kualitas hadits tersebut, berarti bahwa dalam penelitian hadits yang nilai tidak hanya para periwayat hadits saja,tetapi juga para kritikusnya,dan sekiranya terjadi perbedaan dalam mengkritik, maka sikap kritikus harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kritik yang lebih obyektif.












                                        
URGENSI ILMU RIJALIL HADIS

  Mengetahui data-data para perawi secara detail yang meliputi biografi, kualitas kepribadian, dan tingkat religiusitasnya. Dengan demikian akan diketahui pula ittishalus sanad (ketersambungan sanad, antara satu perawi dengan perawi yang ada pada tingkat selanjutnya dalam mata rantai sanad).  Mengetahui sikap atau kriteria para ulama dalam menilai perawi. apakah ulama yang melakukan jarh wa ta’dil termasuk mutasyaddid ataukah mutasahhil.
Contoh, al-Hakim adalah ulama yang termasuk mutasahhil sedangkan al-Bukhari termasuk ulama yang mutasyaddid dalam menilai perawi hadis.
Misalnya, al-Bukhari mensyaratkan pertemuan secara langsung antara perawi dengan perawi sebelum maupun sesudahnya. Dalam hal ini al-Bukhari memakai istilah liqa’ (pertemuan), bukan hanya mu’asharah (semasa/sezaman)[11].



SEJARAH ILMU RIJALIL HADIS

Kemunculan ilmu Rijal merupakan buah dari berkembang dan menyebarnya penggunaan isnad serta banyaknya pertanyaan tentangnya. Dan setiap maju zaman, maka makin banyak dan panjang jumlah perawi dalam sanad. Maka perlu untuk menjelaskan keadaan perawi tersebut dan memisah-misahkannya, apalagi dengan munculnya bid’ah-bid’ah dan hawa nafsu serta banyaknya pelaku dan pengusungnya. Karena itu tumbuhlah ilmu Rijaal yang merupakan suatu keistimewaan ummat ini di hadapan ummat-ummat lainnya.

Akan tetapi kitab-kitab tentang ilmu Rijal nanti muncul setelah pertengahan abad-2. Dan karya tulis ulama yang pertama dalam hal ini adalah kitab At Tarikh yang ditulis oleh Al Laits bin Sa’ad (wafat 175 H) dan kitab Tarikh yang disusun oleh Imam Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H). Imam adz Dzahabi menyebutkan bahwa Al Walid bin Muslim (wafat 195 H) juga memiliki sebuah kitab Tarikh Ar Rijaal, lalu secara berturut-turut muncul karya-karya tulis dalam ilmu ini, dimana sebelum masa kodifikasi ini pembahasan tentang perawi hadits dan penjelasan hal ihwal mereka hanya bersifat musyafahah(lisan), ditransfer sedemikian rupa oleh para ulama dari masa ke masa[12].







MARTABAT-MARTABAT TAJRIEH

            Seburuk-buruk lafadh-lafadh tajrih, ialah mensifatkan perawi dengan ibarat yang menunjukkan kepada sangat dusta dalam mewadla’kan hadits, atau dengan kedua-duanya seperti :
1. Si polan seorang yang paling dusta
2. Seorang yang paling banyak membuat hadits palsu
3. Kepadanya puncak pembuatan hadits palsu
4. Dia tiang tonggak dusta
5. Dia sumber dusta
Kedua memakai kata-kata atau istilah :
1. Dia dajjal pengrusak
2. Dia seorang yang banyak memalsukan hadits
3. Dia seorang yang sangat pendusta
Kedua mensifatkan perawi dengan salah satu sifat dusta dan memalsukan hadits, tetapi tidak terlalu merekankan, atau mensifatkanny dengan sifat yang kurang buruknya dari dusta dan memalsukan hadits seperti:
1. Si anu terdutuh berdusta
2. Si anu tertuduh memalsukan hadits
3. Si polan padanya ada peninjauan
4. Si polan seorang yang gugur
5. Si polan seorang yang biasa
6. Si polan orang yang tidak di I’tibarkannya
7. Si polan, tidak di I’tibarkan haditsnya
8. Si polan para ulama berdiam diri tentang halnya
9. Si polan seorang yang tidak diacuhkan
10. Si polan oaring yang di tinggalkan
11. Si polan orang yang ditinggalkan haditsnya
12. Si polan para ulam meninggalkannya
13. Si polan bukan orang kepercayaan
Ketiga memakai sebutan-sebutan yang dibawah ini :
1. Si polan para ulama membuang haditsnya
2. Si polan orang yang dicampak
3. Si polan orang yang dicampak haditsnya
4. Si polan dla’if sekali
5. Si polan orang yang ditolak
6. Si polan para ulama menolak haditsnya
7. Si polan orang yang ditolak haditsnya
8. Si polan tidak dipandang apa-apa
9. Si polan tidak menyamai apa-apa
Keempat memakai sebutan-sebutan yang dibawah ini :
1. Si polan tidak diambil hujjah dengan dia
2. Si polan munkar hadits
3. Si polan bolak-balik haditsnya
4. Si polan lemah
5. Si polan dla’if
6. Si polan para ulama melemahkannya
Kelima memakai sebutan-sebutan yang dibawah ini :
1. Si polan dilemahkan
2. Si polan padanya ada kelemahan
3. Si polan pada haditsnya ada kelemahan
4. Si polan padanya ada pembicaraan
5. Si polan pada haditsnya ada pembicaraan
6. Si polan diingkar dan diakui, yakni sekali membawa hadits munkar dan sekali dia membawa ma’ruf
7. Si polan padanya ada perselisihan
8. Si polan diperkatakan ulama
9. Si polan dicecat ulama
10. Si polan mempunyai kelemahan
11. Si polan buruk hafalannya
12. Si polan lembut
13. Si polan lembut haditsnya
14. Si polan bukan hujjah
15. Si polan tidak kuat
16. Si polan tidak kukuh
17. Si polan bukan pegangan
18. Si polan tidak ada artinya
19. Si polantidak sama dengan kuat itu
20. Si polan bukan orang tidak diridlai
21. Si polan saya tidak ketahui buruknya
22. Si polan saya harap tak ada buruknya
Golongan ini ditulis haditsnya I’tibar. Golongan ini paling dekat kepada ta’dil. Ibnu Abie Hatim mengatakan bahwa: “ orang yang lembut haditsnya”, maka dikatakn laiyinul= orang yang lembut haditsnya, maka hadits tersebut di tulis untuk dinadharkan.[13]







. TA’RIEF TAJRIEH
Tajrieh menurut lughat, bermakna tasyqieq= melakukan, sedangkan ta’jieb = mengaibkan. Menurut uruf ahli hadits, ialah:
“mendhahirkan sesuatu cacat yang karenanya ditolak riwayatnya”
“Mensifatkan para perawih dengan sifat-sifat yang menyebabkan dilemahkan riwayatnya atau tidak diterima”.
Adil menurut lughah :
“suatu yang dirasakan oleh diri, bahwasanya dia itu adalah dalam keadaan lurus”.
Orang yang dipandang adil adalah : orang yang diterima kesaksiannya, yaitu : islam, bulugh, adalah keadilan dan dabit. Menurut istilah adalah:
“ orang yang tidak nampak dalam urusan keagamaannya dan muruahnya sesuatu yang mencederakan keadilan dan muruhnya”.
Karena itu terimalah kesaksiaannya dan riwayatnya apabila sempurna keahliannya meriwayatkan hadits.[14]

 

 

 

 

 

 

 

 

 



BAB III

PENUTUP


Ilmu Rijal Hadits adalah suatu cabang ilmu dalam ilmu hadits yang membahas tentang para perawi hadits untuk mengetahui kapasitasnya sebagai perawi hadits.
Ilmu rijal al-hadits ini terbagi menjadi dua ilmu pokok, yaitu :
a.       ‘ilmu tarikh al-ruwat
b.      ‘ilmu al-jarh wa al-ta’dil


Dari pemaparan materi  diatas maka penulis menyadari bahwa banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu penulis mohon kritikan dan saran yang sifatnya konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.














DAFTAR PUSTAKA


Khatib,Muhammad Ajaj, Ushul Al Hadis, ( Jakarta : Gaya Media Pratama, 1998 ), h. 227

Shiddieqy, Muhamad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang, PT Pustaka Rizki Putra, 2009), eds. 3, hlm. 201

Suparta, Munzier, Ilmu Hadis, Telaah Historis dan Metodologis ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002 ), h. 30

Zuhri, Muh., Hadis Nabi, ( Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1997 ), h. 117-118

Ismail, M. Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadits Nabi. Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1992
Syaikh Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka Al-Kausar. Thalaman Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman 19)

Prop. Dr. Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, ( Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 113-114




[1]Munzier Suparta, Ilmu Hadis, ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002 ), h. 30

[2]Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, ( Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1997 ), h. 117

[3] Al-Khatib, op, cit., hlm 253; Al-Shiddieqy, Ilmu Dirasah, op, cit., hlm 136-137; Fatchur Rahman, op, cit., hlm 258
[4] Ibid., hlm 206
[5] Muh. Zuhri, Hadis Nabi, Telaah Historis dan Metodologis ( Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1997 ), h. 117-118
[6] Subhi Al-Shahih, op, cit., hlm 266; M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis (Bandung:
       Angkasa, 1991), hlm 98-99.

[7] Ta’rif dari ilmu-ilmu hadis tersebut dapat dilihat pada buku Fatchur Rahman, op, cit., hlm 257;
  Muhammad Al-Thahhan, taisir mushthalahah al-hadis (Surabaya: Bungkul Indah, 1983), hlm, 197- 
  203, 206-209 dan 213-214


[8]Syuhudi Ismail, Kaedah Keshahihan Hadis, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1995 ), h. 100-112


[9]Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Na[9]bi, Op. cit.,  h. 74

[10]Ibid. h.75
[11] Syaikh Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka Al-Kausar. Thalaman Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman 19)
[12] Prop. Dr. Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, ( Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 113-114

[13] Fat-hul Mughits: karya Al ‘Iraqi 2 : 42, Fat-hul Mughits karya As Sakhawai
[14] Muqaddamah Ibnush Shalah: 16,Al Mustashfa 1: 99, al Ihkam fi ushulil Ahkam karya Al Amidi 2:11, irsyadul fuhul 48, Tadribul Rawi 201.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar